Ketentuan Garansi
Kanopi Membrane Tensile
Dokumen ini mengikat secara profesional untuk memberikan jaminan kualitas dan perlindungan atas purna jual proyek konstruksi yang diselenggarakan oleh CV Sumber Kanopi.
Ketentuan Umum Garansi
CV Sumber Kanopi memberikan garansi terbatas terhadap pekerjaan pemasangan konstruksi kanopi membrane yang dilaksanakan secara eksklusif oleh tim teknis kami. Ketentuan ini mengacu pada spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak, surat penawaran, gambar kerja (shop drawing), serta Berita Acara Serah Terima (BAST).
Garansi ini diterbitkan sebagai bentuk integritas dan komitmen perusahaan. Klaim hanya berlaku terhadap indikasi kerusakan yang timbul akibat kelalaian prosedur kerja atau kesalahan instalasi (workmanship error) dari pihak aplikator.
Sesuai Kesepakatan Kontrak
Durasi dan detail spesifik garansi menyesuaikan dengan perjanjian tertulis yang telah disepakati bersama (SPK) dan terhitung sejak tanggal terbitnya BAST.
Cakupan & Perlindungan Material
Penjelasan yurisdiksi teknis terkait perlindungan konstruksi baja dan sistem penegangan membrane yang tercakup dalam layanan garansi kami.
Material Produk Pabrikan
Material membrane merupakan produk fabrikasi pihak ketiga dengan standar mutu independen:
- Ketahanan warna, perlindungan UV, dan karakteristik teknis material tunduk pada regulasi resmi pabrikan.
- CV Sumber Kanopi berkapasitas sebagai penyedia jasa instalasi, bukan produsen material.
- Klaim cacat produksi pabrik akan kami bantu mediasi sesuai dengan SOP pihak produsen.
Cakupan Instalasi Struktural
A. Konstruksi Baja:
- Kegagalan fungsi sambungan las (welding failure) akibat malpraktek pengerjaan.
- Kelonggaran pada base plate/baut akibat deviasi pemasangan.
B. Sistem Tensile Membrane:
- Inkonsistensi tegangan akibat kesalahan setting instalasi awal.
- Kebocoran pada titik sambungan fabrikasi oleh tim kami.
Klausul Pengecualian Garansi (Void)
Garansi ini dinyatakan gugur secara hukum dan tidak berlaku apabila indikasi kerusakan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal di luar ranah operasional CV Sumber Kanopi:
Ayat 1: Force Majeure (Keadaan Kahar)
Bencana alam dan kejadian di luar kendali manusia, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Angin badai / puting beliung
- Gempa bumi
- Banjir & tanah longsor
- Sambaran petir
- Kebakaran
- Huru-hara atau kerusuhan
Ayat 2: Kelalaian & Tindakan Pihak Ketiga
- Benturan kendaraan bermotor atau manuver alat berat.
- Struktur tertimpa pohon tumbang atau reruntuhan benda asing.
- Vandalisme, sabotase, atau tindakan perusakan yang disengaja.
Ayat 3: Intervensi Modifikasi Ilegal
Hak garansi hangus seketika apabila pihak pemilik:
- Melakukan modifikasi arsitektur/struktur tanpa Surat Persetujuan Tertulis.
- Membongkar sebagian atau seluruh elemen struktur secara mandiri.
- Menambahkan beban muatan baru pada struktur penyangga di luar desain awal.
Ayat 4: Kegagalan Pemeliharaan & Lingkungan Ekstrem
- Penggunaan bahan kimia keras (korosif) saat proses pembersihan kanopi.
- Kerusakan lapisan akibat penggunaan alat tajam/kasar.
- Korosi ekstrem akibat lingkungan pesisir atau area industri berat yang tidak dikonsultasikan di awal.
- Penyusutan estetika alami (penuaan material) akibat durasi pemakaian yang wajar.
Prosedur Klaim Resmi
Untuk mengaktifkan hak garansi, klien wajib mematuhi protokol berikut:
- Melaporkan indikasi kerusakan maksimal 14 hari kerja semenjak terdeteksi.
- Melampirkan bukti visual dan BAST via kanal komunikasi resmi perusahaan.
- Tim teknis akan melakukan visitasi dan inspeksi forensik lapangan.
- Jika disetujui, perbaikan dieksekusi berdasarkan ketersediaan operasional.
Batasan Tanggung Jawab
Kompensasi jaminan CV Sumber Kanopi tidak menanggung kerugian konsekuensial, meliputi:
- Kerugian interupsi bisnis / operasional.
- Kerusakan aset properti di bawah kanopi.
Pengesahan Kesepakatan
Dengan diterbitkannya Berita Acara Serah Terima (BAST), kedua belah pihak secara sadar tunduk, menyetujui, dan mengikatkan diri pada seluruh ketetapan purna jual yang tertuang di dalam instrumen garansi ini.
CV SUMBER KANOPI
Dokumen Resmi & Terdaftar • Divisi Purna Jual